Menteri Pendikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Prof Dr Muh Nuh DEA
mengakui Madrasah Diniyah (Madin) merupakan komponen dari Pendidikan
Nasional yang selama ini terlupakan. Ibarat mata rantai, ketika rantai
menanggung beban berat maka semua harus kuat sehingga tak akan lemah dan
tak putus ketika di kayuh.
“Akibat Madin lemah dan bahkan
terputus dari pendidikan nasional maka tujuan pendidikan tidak
tercapai,” ujar Mendikbud ketika menerima rekomendasi hasil Halaqoh
Nasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah di Pondok Pesantren Modern Al
Falah Desa Jatirokeh Kec Songgom Brebes, Kamis (6/6).
Pada
dasarnya, kata Nuh, pendidikan keagamaan secara eksplisit sudah masuk
dalam Undang-undang Sisdiknas terutama pada pasal 30. Sehingga
keberadaannya sangat dilindungi dan wajib untuk penuhi. Demikian pula
dengan pemerintah wajib mengikhtiarkan keberadaan madrasah diniyah
sebagai sekolah yang sepadan dengan pendidikan pada umumnya.
Nuh
melihat, terpenuhinya pendidikan keagamaan mutlak diupayakan, tidak
hanya pendidikan diniyah di Islam, tetapi juga pendidikan keagamaan di
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Apalagi, Kurikulum
2013 telah menjelmakan konsep tilawah (membaca), ta’alim (belajar) dan
tazkiyah (pembersihan/pensucian). Disini, anak-anak harus memiliki
kemampuan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap (tata krama). Dalam
sikap masyarakat kita sudah sangat berubah dan perlu pendidikan
keagamaan yang matang untuk terus mempertahankan sikap tata krama yang
Indonesia sesungguhnya.
Pendidikan,lanjutnya, ibarat tubuh yang
perlu daya imunitas tinggi. Kalau pendidikan lemah maka akan timbul
penyakit sosial yang sulit disembuhkan seperti kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan peradaban.
Diakui anggota komisi X DPR RI
Nasrudin SH pendidikan diniyah yang lahir sebelum Indonesia merdeka
tetapi keberadaannya masih terpinggirkan. Maka perlu dicarikan rumusan
yang pas agar bisa sejajar dengan sekolah umum. “Santri-santri madrasah
diniyah ikut mencerdaskan bangsa dan menegakan NKRI, tetapi setelah
merdeka malah ditinggalkan,” kata Nasrudin yang juga pengasuh Pesantren
Al Falah.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE memberi sinyal,
pemerintah kabupaten Brebes akan berupaya mensyaratkan pendidikan
diniyah untuk melanjutkan ke jenjang SMP/MTs. Namun demikian perlu
penggodokan yang lebih matang lagi mengingat tidak semua desa memiliki
madrasah diniyah. Begitupun dengan sarana dan prasarana serta dewan
ustadz yang masih kurang.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum
Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Sumitro SPdI MSi menyerahkan hasil
halaqoh berupa rekomendasi kepada Mendikbud. Isi rekomendasi tersebut
berupa 1. Lembaga legislatif mencantumkan Program dan Satuan Pendidikan
Diniyah Taklimiyah dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. 2.
Menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri tentang:
a. Memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Satuan
Pendidikan Diniyah Takmiliyah; b. Memberikan bantuan peningkatan sarana
prasarana kepada Satuan Pendidikan Diniyah Takmiliyah; c. Memberikan
bantuan insentif untuk Ustadz/Ustadzah Pendidikan Diniyah Takmiliyah; d.
Memberikan bantuan beasiswa kepada santri Pendidikan Diniyah
Takmiliyah; e. Memberikan tunjangan profesi bagi ustadz-ustadzah pada
Satuan pendidikan Diniyah Takmiliyah; f. Ijazah pendidikan Diniyah
Takmiliyah menjadi syarat dan atau mendapatkan skor penilaian untuk
melanjutkan sekolah formal pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi; g.
Pengaturan jadwal ekstrakurikuler dan penambahan jam pelajaran pada
sekolah formal agar tidak berbenturan dengan waktu pembelajaran
Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Sumitro menambahkan, upaya ini
tidak berhenti hanya pada tingkat halaqoh saja. Tetapi dirinya akan
terus berjuang hingga point-point tersebut diatas bisa terealisir.
“Dalam waktu dekat, kami akan ke Presiden dan DPR menyampaikan
rekomendasi ini,” pungkasnya.
Home »
Madrasah Diniyyah
» Mendikbud Mulai Perhatikan Madrasah Diniyah
Mendikbud Mulai Perhatikan Madrasah Diniyah
Written By Yayasan Tarbiyatul Ulum Temayang Bojonegoro on Sabtu, 14 September 2013 | 00.54
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar